Tahun 2023 Tarif PDAM Tirta Sukapura Naik
DIDINMIX.MY.ID - Tahun 2023 Tarif PDAM Tirta Sukapura Naik. Mulai awal tahun 2023, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya berencana menyesuaikan atau menaikkan tarif.
Kepala Seksi Umum PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, Aceng Ahdiat mengatakan, rencana itu sebenarnya sudah lama akan dilaksanakan, namun karena sesuatu hal selalu tertunda, dan akhirnya diputuskan naik awal tahun 2023. .
"Saat ini pembahasan dan draf kenaikan tarif sudah selesai, sehingga perusahaan siap menerapkan tarif baru untuk tahun 2023 mendatang," kata Aceng di kantornya, Senin, 26 Desember 2022.
Aceng menyebutkan, penyesuaian tarif baru PDAM itu berdasarkan keputusan Gubernur (Pergub) Jawa Barat terkait kenaikan tarif.
“Dalam aturan tersebut, perusahaan daerah bisa menaikkan tarif sesuai tarif atas dan bawah, artinya kenaikannya tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain menyesuaikan tarif baru, PDAM Tirta Sukapura juga memberlakukan batas pembayaran baru.
“Selama ini batas maksimal pembayaran rekening pemakaian air adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun mulai tahun depan akan diubah menjadi maksimal tanggal 15, jadi jika pembayaran lebih dari tanggal 15 akan dikenakan denda. ," dia berkata.
Menurut dia, perubahan batas pembayaran tersebut merupakan upaya untuk menertibkan pelanggan dalam membayar tagihan airnya.
“Kami ingin masyarakat bisa membayar tagihan air dengan lancar dan tepat waktu sehingga tidak kena denda,” ujarnya.
Pihaknya memastikan dengan kenaikan tarif baru nanti, manajemen PDAM Tirta Sukapura akan selalu meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Akibat kenaikan tarif ini, kami juga akan melakukan perbaikan pelayanan, tentunya kami siap memberikan yang terbaik untuk kepuasan pelanggan,” ujarnya.
Posting Komentar untuk "Tahun 2023 Tarif PDAM Tirta Sukapura Naik"