Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPC Partai Bulan Bintang dan Partai Kebangkitan Bangsa Kota Tasikmalaya Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

DPC Partai Bulan Bintang dan Partai Kebangkitan Bangsa Kota Tasikmalaya Mendaftarkan Bacaleg ke KPU


DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Tasikmalaya telah mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya pada Sabtu, 13 Mei 2023. Sebelum menuju ke KPU, DPC PBB melakukan beberapa kegiatan, termasuk arahan dari Ketua MPC, doa bersama, dan melaksanakan shalat Dzuhur berjama'ah.


Menurut Ketua DPC PBB Kota Tasikmalaya, H Ichwan Shafa SE, MPd.I, mereka menargetkan minimal satu calon legislatif yang lolos dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil), dengan minimal empat kursi anggota dewan. Pihaknya berharap bisa memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) mendatang.


Di sisi lain, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tasikmalaya juga mendaftarkan 45 bacaleg ke KPU Kota Tasikmalaya pada Sabtu, 13 Mei 2023. Dalam kesempatan tersebut, H Wahid SPd, Ketua DPC PKB Kota Tasik, menyebut bahwa sudah ada 15 caleg perempuan yang terdaftar.


Sesuai nomor urut partai, PKB menargetkan bisa menjadi pemenang di Kota Tasik pada Pileg 2024 dengan meraih delapan kursi, masing-masing dua kursi dari tiap Dapil. H Wahid SPd menekankan pentingnya uji kelayakan dan kepatutan bagi para bacaleg, sehingga harus menandatangani fakta integritas, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di KPU atau pun Bawaslu.


Dalam pelaksanaan Pileg nanti, masing-masing partai pastinya memiliki target dan harapan masing-masing. Namun, yang terpenting adalah memastikan bahwa pelaksanaan Pileg berjalan sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Posting Komentar untuk "DPC Partai Bulan Bintang dan Partai Kebangkitan Bangsa Kota Tasikmalaya Mendaftarkan Bacaleg ke KPU"